"Keberadaan yang bersangkutan di Indonesia tentu sudah menjadi ranah penyidik KPK untuk menjawab, karena Ditjen Imigrasi tidak berkompeten menjawabnya," kata Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie saat dihubungi, Rabu (22/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"HM masuk ke Indonesia (kembali ke Jakarta) pada tanggal 7 Januari 2020. Jadi menurut data perlintasan di Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian ( SIMKIM ) yang bersangkutan sudah berada di Indonesia sejak tanggal 7 Januari 2020 sampai saat ini," ucapnya.
Simak Juga Video "Cerita Istri Dengar Kabar Harun Masiku Dikaitkan OTT Wahyu Setiawan"
Sebelumnya, Harun memang dikabarkan berada di luar negeri sejak tanggal 6 Januari 2020. Pada Senin, 13 Januari 2020, Ditjen Imigrasi mengatakan Harun Masiku masih berada di luar negeri.
Namun, belakangan teka-teki keberadaan Harun mulai terjawab setelah Ditjen Imigrasi mengakui jika Harun sebenarnya sudah di Indonesia sejak tanggal 7 Januari 2020. Ronny menyebut ada persoalan para perangkat yang ada di Bandara Soekarno-Hatta sehingga sebelumnya tidak diketahui kedatangan Harun itu.
"Sudah masuk rupanya setelah kita dalami sistem itu sudah masuk," ucap Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie kepada detikcom, Rabu (22/1).
"Memang ada delay time karena di (Terminal) 2F itu perangkat IT kita baru pasang di sana jadi ada delay time setelah kita dalami dan kita tahu sudah masuk tanggal 7 Januari 2020 yang lalu," imbuh Ronny.
Harun saat ini berstatus buron KPK berkaitan dengan kasus suap dalam pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP. Harun disangkakan memberikan suap kepada Wahyu Setiawan saat aktif sebagai Komisioner KPU. Wahyu dijerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 atau sehari setelah Harun tiba di Jakarta.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini