"Kita telah pengembalian atau pinjam pakai barang bukti hasil sitaan dari empat pelaku yang telah ditangkap kepada para korban," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing kepada detikcom, Rabu (22/1/2020).
Keempat tersangka Bobi Haryadi, Ragil Hendra, Risky Agung, dan Rinaldi alias Bocil ditangkap aparat Polsek Medan Baru dan Polrestabes Medan. Mereka ditembak pada bagian kaki gara-gara mau melarikan diri saat proses penangkapan di Jalan Kapten Sumarsono, Gang Dahlia, Medan Helvetia, Rabu (15/1) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Simak Juga Video "Polisi Tangkap Pelaku Begal di Baubau"
"Ada sekitar sembilan korban yang sudah mengambil barangnya tersebut. Masih banyak lagi dan kita imbau jika ada korban yang ingin mencari barang-barang hasil sitaan dari pelaku jambret dipersilahkan ke kantor," kata Martuasah.
Diketahui, keempat pelaku menjual barang-barang hasil begal untuk membeli sabu. Kelompok begal sadis ini meresahkan warga Kota Medan.
![]() |
Kapolrestabes Medan Kombes Johnny Eddizon Isir mengatakan pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan usai menangkap keempat tersangka. Polisi menemukan barang bukti dari hasil kejahatan yang disimpan pelaku di dalam kamar kosnya termasuk narkotika berupa sabu berikut alat isapnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini