"Nggak ada. Saya cerita yang ada di Saudi. Apa yang ada di negara-negara Arab. Tapi kita belum pernah mengadakan perubahan apapun. Kita kan bagus kalau kita mau melakukan sesuatu, kita melihat orang lain gimana. Oh di Saudi, begini, di Emirat Arab begini. Apakah kita akan ubah? Saya nggak pernah bilang untuk mengubah kok," kata Fachrul di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Fachrul juga menegaskan tak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa akan mengubah ketentuan khotbah Jumat di Indonesia. Cerita kunjungannya di Saudi, kata Fachrul, sebatas untuk pemahaman jajarannya di Kemenag.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, wacana pengaturan teks khotbah Jumat disampaikan Kepala Kemenag Kantor Wilayah Kota Bandung Yusuf Umar. Para khatib nantinya harus menyesuaikan dengan teks yang disiapkan pemerintah.
Yusuf Umar mengatakan wacana ini berdasarkan instruksi Menteri Agama. Menurut dia, berdasarkan studi banding yang dilakukan Menag ke Abu Dhabi, khatib-khatib masjid di sana berkhotbah sesuai dengan teks yang disediakan pemerintah.
"Jadi mungkin hasil studi banding Pak Menteri Agama di Abu Dhabi, nah itu coba bisa nggak dikondisikan di daerah. Saya kan sebagai pelaksana kebijakan di Kota Bandung, ini dari Pak Menteri ketika ada pengarahan beliau," ucap Yusuf kepada detikcom, Selasa (21/1).
Simak Juga "Menag: Kuota Haji 2020 Tak Berubah, Tapi Bisa Tambah 10 Ribu Jemaah"
(knv/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini