Jakarta -
Lutfi Alfiandi alias Dede mengaku dipukul dan disetrum agar mengakui perbuatannya melempar batu ke polisi. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyarankan pengakuan itu dibuktikan di pengadilan.
"Jika memang hal tersebut terjadi, bisa dibuktikan pada persidangan serta hakim meyakininya. Saya sangat berharap ada perintah pengadilan untuk penyidikan permasalahan tersebut. Kalau memang ada pemaksaan pengakuan, saya berharap pengacaranya bisa turut bantu terdakwa untuk buktikan dalil-dalilnya," kata anggota Kompolnas, Andrea Pulungan, saat dihubungi, Selasa (21/1/2020) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andrea menyebut Kompolnas tak bisa turun tangan menindaklanjuti pengakuan itu. Meski begitu, Kompolnas akan menerima laporan jika didukung alat bukti.
"Kompolnas tidak punya kewenangan di pengadilan, jadi hanya bisa menunggu kecuali, jika ada bukti bukti sesuai alat bukti dalam KUHAP yang diajukan sebagai bagian dari keluhan masyarakat ke Kompolnas dan sebaiknya sebelum putusan pengadilan," ujarnya.
Dia menyebut polisi bisa saja mengusut pengakuan Lutfi tersebut. Pengusutan itu juga harus dibekali putusan pengadilan atau bukti lain.
"Bisa saja, tapi tetap harus ada bukti permulaan, baik dari putusan pengadilan atau mungkin juga ada alat bukti lain, seperti saksi, petunjuk rekaman video, atau foto," ucap dia.
Sebelumnya, Dede Lutfi Alfiandi alias Dede mengaku dipaksa polisi mengakui perbuatan melempar batu ke aparat kepolisian. Selain dipukul, Lutfi, yang sosoknya viral karena foto tengah membawa bendera, mengaku disetrum polisi agar mengakui perbuatannya tersebut.
Hal tersebut disampaikan Lutfi dalam persidangan pada Senin (20/1) kemarin. Lutfi menyampaikan hal itu dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
"Iya dipukul dan disetrum dan itu sama dengan tahanan lain," kata pengacara Lutfi, Sutra Dewi, kepada wartawan, Selasa (21/1).
Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Teuku Arsya Khadafi membantah kesaksian Lutfi. Dia menyebut pihak Kepolisian bersikap humanis.
"Tidak ada, tidak benar itu. Kan (ditangkap) ramai-ramai, kita kan humanis. Nggak zamannya lagi begitu-begitu," jelas AKBP Arsya Khadafi saat dihubungi
detikcom, Selasa (21/1).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini