"KY berkomitmen menghasilkan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA yang berkapasitas dan berintegritas. Para calon menjalani serangkaian tahapan hingga akhirnya dinyatakan layak diajukan ke DPR untuk dimintakan persetujuan," ujar Sekretaris Jenderal KY, Tubagus Rismunandar Ruhijat dalam keterangannya, di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (22/1/2020).
Selain membahas seleksi hakim agung dan hakim ad hoc, KY dan MA membahas pelaksanaan pula wewenang dan tugas kedua lembaga agar lebih maksimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MA akan terus bekerjasama dengan KY. Kami juga berharap agar silaturahmi tetap terjaga dengan diadakannya pertemuan rutin KY dan MA agar terhindar dari gesekan-gesekan yang tidak diharapkan," kata Sunarto.
Kini Komisi III DPR RI tengah melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA yang telah diseleksi KY.
Pada Selasa (21/1), sebanyak lima calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc menjalani uji kelayakan, selanjutnya pada Rabu (22/1) juga sebanyak lima CHA, calon hakim ad hoc, dan calon hakim militer. (asp/asp)