Kejagung Sita Perhiasan-Jam Tangan Eks Kadiv Investasi PT Jiwasraya

Kejagung Sita Perhiasan-Jam Tangan Eks Kadiv Investasi PT Jiwasraya

Farih Maulana Sidik - detikNews
Selasa, 21 Jan 2020 21:09 WIB
Foto: Antara Foto
Jakarta - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) kembali menggeledah rumah eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan. Usai menggeledah rumah, jaksa menyita perhiasan hingga koleksi jam tangan milik Syahmirwan.

"Ada disita dari rumah tersangka SY (Syahmirwan), satu mobil Honda CR-V, kemudian satu unit Innova, ada perhiasan cincin dan gelang, serta ada lima buah jam tangan dan masih ada beberapa barbuk yang disita dari kediaman para tersangka," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).


Hari mengatakan barang-barang yang disita Kejagung diduga diperoleh para tersangka dari hasil korupsi dalam kasus Jiwasraya. Kejangung belum menghitung nilai nominal harta benda tersangka yang disita jika dirupiahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara belum bisa dinilai secara keseluruhan, masih dipilah sambil diperkirakan harganya yang nantinya meminta adpesel menanyakan perkiraan dari harga itu," katanya.



Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menyita 2 unit mobil milik eks Kadiv Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan. Penyitaan itu terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya.

"Tim jaksa penyidik dan tim pelacakan aset mengamankan 2 unit mobil, yaitu Innova Reborn dan CRV," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, kepada wartawan, Jumat (17/1).

Syamirwan merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Penyitaan dilakukan setelah Kejagung menggeledah rumah Syahmirwan di Duren Sawit, Jakarta Timur.


Selain itu, Kejagung menyita sertifikat tanah dan beberapa polis asuransi untuk dijadikan barang bukti. Penyitaan tersebut, kata Hari, dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara.

"Sertifikat tanah dan beberapa surat berharga berupa polis asuransi serta deposito yang nantinya akan dijadikan barang bukti, sekaligus yang bernilai ekonomis akan dapat digunakan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara," kata Hari.
Halaman 2 dari 2
(fas/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads