"Pekerjaan (pelaku) tenaga pengamanan, sekuriti di salah satu universitas swasta di Jakarta Timur," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian kepada wartawan di Polres Jakarta Timur, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (21/1/2020).
Arie menyebut saat itu BHR meminjam motor rekan kerjanya, CS, untuk menjenguk anaknya yang sakit di RS. Dalam perjalanan, BHR melihat korban sedang berjalan dan langsung meremas bagian belakang tubuh korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu terjadi di Gang Mulia, Bidara Cina, Jakarta Timur, pada Jumat (17/1). Setelah melancarkan aksinya, pelaku tancap gas dan sempat dikejar oleh korban.
"Korban sempat kejar tapi karena hanya lari jadi nggak bisa mengejar tersangka," ujar Arie.
Wanita di Makassar Jadi Korban Begal Bokong:
Polisi kemudian menangkap BHR setelah memeriksa CCTV di lokasi dan mewawancarai saksi di lokasi. BHR saat ini ditahan dan dikenai Pasal 281 KUHP terkait pelecehan seksual.
Seperti diketahui, aksi pelecehan seksual 'begal bokong' terjadi di wilayah Jakarta Timur. Aksi pelaku itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Peristiwa itu disebut-sebut terjadi di Jl Mulia Otista, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (17/1) pagi. Dalam rekaman kamera CCTV, terlihat korban sedang berjalan kaki di sebuah gang. Tiba-tiba pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor.
Saat mendekati korban, pelaku memelankan laju motornya. Pelaku kemudian meraba bokong korban, lalu kabur sambil tancap gas meninggalkan korban.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini