"Informasi yang kami dapatkan (omzet) 1 bulan bisa Rp 2 miliar," kata Kabag Bin Opsnal Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/1/2020)
Omzet sebesar itu didapatkan para pelaku dengan cara mengeksploitasi ABG. Para ABG itu ditargetkan melayani pria hidung belang minimal 10 kali dalam 1 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku juga menerapkan sanksi denda bagi ABG yang tidak mencapai target.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Renakta AKBP Piter Yanottama menyebut anak-anak di bawah umur itu diberi obat anti-menstruasi setiap bulan. Hal itu bertujuan agar sang anak bisa melayani para lelaki hidung belang setiap hari.
Polisi Bongkar Kafe Remang-remang 'Jual' Anak di Bawah Umur di Jakut:
"Jadi saat mau menstruasi, mereka dikasih obat pil sehingga tertahan," kata Piter.
Tidak ada pemeriksaan kesehatan juga dari para 'mami' ke anak-anak itu. Piter menyebut, jika sang anak mengalami sakit parah, anak itu akan dipulangkan.
"Kalau sakit dibawa ke klinik. Tapi kalau sakitnya fatal, langsung dipulangin aja," jelas Piter.
Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan membentuk tim khusus untuk melakukan razia-razia di kafe sejenis itu. Untuk Cafe Khayangan sendiri, Yusri menyebut kafe itu sudah beroperasi selama 2 tahun.
"Ini sudah 2 tahun dia lakukan, pengakuannya," kata Yusri.
Diketahui, polisi menangkap 6 pelaku yang terdiri dari 'mami' hingga pencari anak-anak di bawah umur untuk dipekerjakan melayani laki-laki hidung belang di Jakarta Utara. Sebanyak 10 anak-anak di bawah umur menjadi korban para pelaku.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini