Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono mengatakan kasus pencurian itu terjadi pada 6 Desember 2019 dini hari di sebuah minimarket di Jalan Raya Pondok Kacang RT 03 RW 03 Pondok Aren, Tangsel. Kelompok ini terdiri dari Alan, Ronal, Ivan, dan Ryan.
"Hasil penyidikan di peroleh keterangan bahwa para pelaku mengakui telah melakukan pencurian bobol di toko Indomaret Pondok Kacang," kata Muharam dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).
"Pencurian bermula saat 4 pelaku berkumpul di kontrakan tersangka Ivan untuk melakukan pencurian. Sebelumnya, selama 3 hari berturut-turut pelaku Alan, Ronald, dan Ryan mengecek lokasi yang akan menjadi sasaran pencurian," ungkap Muharam.