"Empat orang tersangka diamankan Polresta Pekanbaru, sedangkan 2 tersangka lainnya ditangkap Polsek Sukajadi," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'mij Wijaya, kepada detikcom, Selasa (21/1/2020).
Nandang menjelaskan penangkapan empat orang oleh tim Polresta Pekanbaru berawal pada Selasa (14/1) lalu di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Polresta Pekanbaru menangkap dua tersangka, Deky Purwanto (22) dan Aryadi (34), yang merupakan warga asal Kabupaten Bengkalis, Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti yang diamankan 1.043 gram sabu. Narkoba ini mereka bawa dari Bengkalis yang rencananya akan dijual di Pekanbaru. (Sabu) belum sempat beredar sudah kita tangkap," kata Nandang.
Dari penangkapan 2 tersangka ini, tim lalu melakukan pengembangan. Hasil interogasi dari tersangka Deky, masih ada jaringan lainnya. Pada Rabu (15/1), tim bergerak ke Kabupaten Bengkalis dan menangkap dua tersangka lain, yakni Khusaini (40) dan Supani (50). Jadi, ada empat orang yang ditangkap dari jaringan ini.
"Barang bukti yang diamankan 2.118,4 gram sabu. Tim kembali menggeledah rumah tersangka Deky yang lebih awal ditangkap dan menemukan lagi 39,4 gram sabu. Dan kembangkan lagi di rumah tersangka Aryadi ditemukan 24,5 gram sabu," kata Nandang.
Simak Juga Video "Bekuk Pengedar Sabu, Polisi Amankan 25 Paket dan Uang Palsu"
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini