Lalai Tangani Karhutla, Kapolsek di Riau Dicopot

Lalai Tangani Karhutla, Kapolsek di Riau Dicopot

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 21 Jan 2020 12:34 WIB
Foto: Personel Polri lakukan pemadaman karhutla (Dok. Istimewa)
Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mencopot Ipda Hindro Renhard Panjaitan dari jabatan Kapolsek Teluk Meranti. Jabatan Hindro dicopot karena dianggap lalai dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Tour of duty merupakan penguatan organisasi agar terus dapat dinamis mencapai target organisasi," kata Irjen Agung kepada detikcom, Selasa (21/1/2020).

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menjelaskan pencopotan Kapolsek Teluk Meranti dilakukan karena lalai dalam menangani karhutla.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Diganti (copot), iya (karena lalai soal karhutla)," kata Sunarto.

Sunarto menjelaskan pencopotan ini sebagai bentuk keseriusan Polda Riau dalam pencegahan karhutla pada 2020.



"Kita nggak boleh main-main. Bagi yang berprestasi melaksanakan tugas dan tanggung jawab ya diberikan reward. Bagi yang lalai ya kita berikan sanksi," kata Sunarto.


Sunarto menjelaskan karhutla terjadi di wilayah Teluk Meranti pekan lalu. Kapolsek Teluk Maranti dinilai lalai dalam melakukan pencegahan.

"Ya inilah bentuk keseriusan kita dalam pencegahan karhutla. Tidak main-main," tutup Sunarto.
Halaman 2 dari 2
(cha/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads