PD Sebut Tersangka Jiwasraya Pernah di KSP, PDIP: Jangan Berspekulasi

PD Sebut Tersangka Jiwasraya Pernah di KSP, PDIP: Jangan Berspekulasi

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 21 Jan 2020 08:13 WIB
Foto: Politikus PDIP Hendrawan Supratikno (Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta - Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menyinggung eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena pernah bekerja di Kantor Staf Presiden (KSP). PDIP pun meminta agar Benny tidak berspekulasi dan menghormati proses yang berjalan.

"Kita tunggu proses hukumnya. Jangan membangun konstruksi hukum berdasar spekulasi dan asumsi kepentingan politis," ujar politikus PDIP, Hendrawan Supratikno, kepada wartawan, Senin (20/1/2020) malam.

Dalam rapat komisi dengan Kejaksaan Agung kemarin siang, Benny meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang turut hadir dalam rapat kerja, melaporkan proses pengusutan kasus Jiwasraya sejelas-jelasnya. Menurut Benny, Kejagung seharusnya mengusut orang yang terlibat, bukan aliran uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Benny juga meminta Kejagung memanggil siapa yang membawa Hary Praseyto ke KSP. Dia juga menyinggung soal Pemilu 2019.

"Hary Prasetyo pernah di KSP dua tahun, atau lima tahun, atau setahun. Dan menjadi Tenaga Ahli Utama di sana, mestinya dipanggil, siapa yang bawa dia ke sana. Kan gitu Pak," ata Benny dalam rapat kerja Komisi III, di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/1).

"Jangan, jangan follow the money, follow the people, tadi ada hubungannya dengan Pemilihan Umum 2019 yang lalu. Kan gitu Pak. Ya aku nggak tahu itu lah. Tapi ini kan ada konsidensi Pak, ada kasus Jiwasraya ini main begitu canggih begitu halus, dari istana dikendalikan, kan gitu, kalau betul istana," imbuhnya.



Karena pernyataan Benny ini, Hendrawan meminta agar Benny selaku Komisi III mendukung segala proses yang berjalan. Dia juga meminta agar semua pihak mendukung pengusutan kasus Jiwasraya.

"Kasus Jiwasraya sudah diproses secara hukum, dan kita semua berharap sekaligus mendukung agar proses berjalan secara transparan, tegas dan tuntas. Biar masalahnya terang benderang. Kasus ini sudah berlangsung lama, peran instrumen dan aparat pengawasan seperti lumpuh dan tak berdaya menghadapi rekayasa keuangan yg keji ini.
DPR telah membentuk 3 Panja pengawasan, di Kom 3, Kom 6 dan Kom 11, yang akan mendalami tiga aspek dari kasus Jiwasraya ini. Kita dorong agar solusi korporasi dan penegakan hukum dapat berjalan dengan baik," jelasnya. (zap/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads