"Tolong dimengerti dulu. Kami ini ya, ada transaksi saja 55.000 yang kami harus teliti," kata Burhanuddin usai rapat kerja dengan Komisi III, di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itulah tenaga kami, itulah memang kami sedang fokus ke situ untuk saksi-saksi, tolonglah kasih waktu. Yakinlah saya akan sampaikan," ujarnya.
Terkait pemeriksaan saksi-saksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Burhanuddin menyebut telah melakukan pemeriksaan. Namun pemeriksaan belum masuk ke dalam fungsi pengawasan.
"OJK untuk memberikan saksi-saksi sudah, tetapi khusus untuk di mana OJK tidak melakukan pengawasan belum," imbuhnya.
Dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya ini, Kejagung sudah menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah:
1. Komisaris PT Hanson, Benny Tjokrosputro
2. Eks Direktur Keuangan PT Jiwasraya, Hary Prasetyo
3. Presiden Komisaris PT Tram, Heru Hidayat
4. Eks Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim
5. Eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan
Sebelumnya, Kejagung menegaskan mengantongi alat bukti terkait sangkaan korupsi ini. Kelima tersangka sudah ditahan.
"Telah dilakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka sejak hari ini sampai 20 hari ke depan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Adi Toegarisman kepada wartawan di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (14/1).
Demokrat Nilai Ada Diskriminasi Jika Tidak Ada Pansus Jiwasraya:
(rfs/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini