2 Remaja Pemalak Sopir Truk di Jakut Dibekuk Polisi

2 Remaja Pemalak Sopir Truk di Jakut Dibekuk Polisi

Eva Safitri - detikNews
Senin, 20 Jan 2020 22:14 WIB
Foto: Polisi Tangkap 2 Remaja Pemalas Sopir Truk (Eva/detikcom)
Jakarta - Dua pemalak sopir truk di wilayah Plumpang, Jakarta Utara berinisial A (17) dan B (19) diringkus polisi. Kedua pelaku itu memalak sopir truk dengan membawa senjata tajam.

"Kedua pelaku kita tangkap Senin (13/1/2020), usai melalukan aksinya, melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan" kata Wakasat Polres Jakarta Utara Kompol Arief Ardiansyah, saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara, Senin (20/1/2020).

Arief mengatakan pelaku melakukan aksinya di jembatan Plumpang dan Exit Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara secara berkelompok. Para pelaku kerap beraksi pukul 02.00 WIB dini hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka berkumpul sama-sama di daerah Plumpang, kemudian pukul 02.00 WIB mereka menuju jembatan, kalau ada truk lewat langsung dihentikan, sopir disuruh turun," ujarnya.

Kemudian, tanpa basa-basi, pelaku itu pun langsung mengancam sopir truk dengan menggunakan senjata tajam. Mereka jelas Arief akan melukai, jika sopir tak menyerahkan barangnya.

"Tanpa banyak bicara mereka langsung mengancam sopir truk dengan menggunakan senjata tajam jenis parang lalu mengambil paksa barang berupa HP, dompet berisi uang milik sopir. Lalu melarikan diri," kata Arief.

Arief menyebut ada 7 orang komplotan dalam aksi ini. Namun, lima orang lain masih dalam pencarian.

"Dari pemeriksaan dua pelaku ini, total ada 7 orang. Namun lima orang lain masih DPO, yakni, DK, CP, PJ, FM, dan NL," katanya.

Dari kedua tersangka ini polisi menyita 2 buah senjata tajam jenis parang, 1 HP, 2 dompet, dan 1 tas ransel. Pelaku dikenakan hukuman 12 tahun penjara.

"Kedua pelaku ini kita kenakan pasal 365 ayat (2) dan (4) KUHP tentang pencurian kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara," tutur Arief.



(eva/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads