"Karena kalau melihat posting-annya kan kelihatannya orang tahu jadwal, kemudian tahu instagramnya klien kami. Kan instagramnya dia terbatas, private ya, jadi orang-orang yang pasti dikenal," kata Vidi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Hingga saat ini, pemilik akun tersebut tidak pernah meminta maaf kepada Siwi atas tudingan itu. Meski demikian, pihaknya tetap menginginkan pelaku diusut hingga tuntas karena tuduhan tersebut sudah merupakan bentuk pidana.
Siwi Sidi diperiksa selama 5 jam sejak pukul 11.00-17.15 WIB. Dalam pemeriksaan itu, Siwi dicecar 42 pertanyaan oleh penyidik.
"(Pertanyaan) terkait apa-apa aja posting-an di Twitter ya, akun Twitter @digeeembok yang telah rugikan klien kami, yang merupakan fitnah yang tidak berdasar dan ada kebenaran sama sekali," lanjutnya.
Dalam penyelidikan ini, Siwi Sidi melampirkan sejumlah bukti terkait kasus itu. Ia juga mengajukan sejumlah saksi untuk melengkapi penyelidikan polisi.
Siwi Dicecar 42 Pertanyaan Soal Kasus 'Gundik' Dirut Garuda: