"Kalau Pak Yasonna ingin fokus di Ketua DPP (PDIP) Bidang Hukum dan HAM, lebih baik dia mengundurkan diri saja, atau lebih baik Presiden Jokowi memecat dia supaya lebih fokus untuk pengembangan hukum dan ham (PDIP). Jadi tidak usah lagi menjadi Menkum HAM," tegas Kurnia kepada wartawan di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sosok Yasonna itu tidak bisa dipilah yang mana ketika dia menjadi Menkum HAM dan Ketua DPP (PDIP). Ketika dia pergi, status Menkum HAM itu melekat di dirinya. Jadi, kita melihat tidak ada urgensi dia datang konferensi pers pembentukan tim advokasi hukum PDIP," lanjutnya.
Kedatangan Yasonna juga dinilai dapat menimbulkan konflik kepentingan. Apalagi saat ini, kata Kurnia, tersangka kasus suap yang juga eks caleg PDIP, Harun Masiku, berada di luar negeri.
"Lalu kedua, ini kan isu terkait kementeriannya dia (Yasonna), yang mana Harun Masiku dikatakan Kemenkumham berada di luar negeri per tanggal 6 Januari. Dengan keberadaan dia, ini kan mempermasalahkan Harun Masiku-nya. Maka ada potensi atau rawan conflict of interest dia datang ke sana (konferensi pers PDIP)," tegas Kurnia kembali.
Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hadir pada konferensi pers PDIP Rabu (15/1) malam di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat. Yasonna menyinggung pemberitaan terkait kasus dugaan suap yang mengarah 'ke mana-mana' yang menurutnya tanpa didukung data.
"Pemberitaan semakin mengarah ke mana-mana tanpa didukung data dan benar, DPP partai menugaskan bagian fraksi kami menunjuk beberapa lawyer," ucap Yasonna.
Dia kemudian mengumumkan nama-nama tim hukum PDIP. Tim tersebut terdiri dari beberapa pengacara, dari I Wayan Sudirta, Yanuar Prawira Wasesa, Teguh Samudera, Nurul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombi, Heri Perdana, Benny Hutabarat, Kores Tambunan, Johannes L Tobing, hingga Roy Jansen Siagian.
Penjelasan Yasonna
Yasonna mengaku tak masalah atas kritik yang ditujukan kepada dirinya karena menghadiri konferensi pers PDIP.
"Itu biasa, kalau tidak ada kritik mana bisa," ujar Yasonna di Hotel Royal Ambarrukmo Jalan Laksda Adisucipto No 81, Ambarukmo, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Jumat (17/1).
Dia menegaskan saat datang dalam konferensi pers itu bukan sebagai menteri, melainkan sebagai salah seorang pimpinan di partai. Hal itu dibuktikan dengan saat kedatangannya dia menggunakan pakaian partai.
"Saya kan ini pakaian saya pakaian partai waktu itu. Saya meninggalkan pekerjaan saya sebagai Menkumham, itu kan sebagai ketua DPP bidang Hukum dan Perundang-undangan," bebernya.
Dia memastikan tidak ada intervensi terhadap penanganan hukum terhadap kasus OTT komisioner KPU itu.
"Tidak, tidak dong. Mana bisa saya intervensi, saya kan tidak punya kewenangan, kecuali saya komisioner KPK, boleh lah," ungkapnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini