Jaksa Agung: OJK Sudah Dipanggil soal Jiwasraya, Kami Tak Mau Vulgar

Jaksa Agung: OJK Sudah Dipanggil soal Jiwasraya, Kami Tak Mau Vulgar

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Senin, 20 Jan 2020 14:42 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan pihaknya telah memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Namun, pemanggilan itu tak dilakukan secara vulgar.

Awalnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mempertanyakan peran OJK dalam kasus Jiwasraya. Desmond mengatakan peran OJK lemah.

"Pak Jaksa Agung sebenarnya, detailnya saya sepakat dengan Pak Supriansyah kalau OJK berjalan dengan benar, hal ini tidak terjadi, karena BPK sudah ada lampu merah, OJK perannya lemah," kata Desmond dalam rapat kerja di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Desmond lalu bertanya kapan Kejagung akan memanggil pihak OJK. Desmond mengingatkan jangan sampai Komisi III yang lebih dulu memanggil OJK.

"Nah yang jadi soal, kapan Jaksa Agung memanggil OJK? Kenapa? Jangan sampai Komisi III yang panggil duluan, dari Kejagung nanti beda kan. Lebih baik Jaksa Agung panggil, ada dialog di antara kita, apa yang terjadi sebenarnya, jangan ada abu-abu dari semua ini, kita pantau ini dengan baik," ujarnya.


Tonton juga PDIP: Pansus Jiwasraya Cuma Timbulkan Kegaduhan Baru :



Menjawab pertanyaan Desmond, Burhanuddin mengatakan pihaknya telah memanggil OJK. Kejagung sedang mendalami kasus ini.

"Mohon izin, kami buka saja, OJK sudah kami panggil dan kita sedang arah ke situ, kami pendalaman ke situ," kata Burhanuddin.


Burhanuddin mengatakan OJK memberi cukup banyak masukan. Namun, Burhanuddin mengatakan pemanggilan OJK tak dilakukan secara vulgar.

"Tetapi OJK memberikan input-input kepada kami bagaimana proses yang sebenarnya, dan itu sudah kami lakukan Bapak, mohon izin kami memang tak full vulgar demikian," ucapnya.

Desmond kemudian mengatakan memang ada berkas yang tertutup. Untuk mengetahui hasil pemanggil OJK oleh Kejagung, Komisi III akan melakukan rapat tertutup.

"Jadi ada berkas tertutup yang tidak bisa dipanggil, tentunya ke depan kita perlu rapat tertutup dengan Kejagung untuk memakai ini," imbuhnya.
Halaman 2 dari 2
(rfs/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads