Hendrisman tiba di KPK, yang berlokasi di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020) pukul 13.15 WIB. Hendrisman terlihat memakai rompi tahanan Kejagung dengan tangan diborgol.
Ia tiba dengan didampingi petugas KPK. Sebelumnya, Hendrisman dititipkan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya yang berada di Guntur, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diperiksa penyidik Kejagung dalam rangka melengkapi berkas perkaranya. Fasilitas dan koordinasi KPK-Kejagung," kata Ali Fikri.
Dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya ini, Kejagung sudah menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah:
1. Komisaris PT Hanson, Benny Tjokrosputro
2. Eks Direktur Keuangan PT Jiwasraya, Hary Prasetyo
3. Presiden Komisaris PT Tram, Heru Hidayat
4. Eks Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim
5. Eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan
Sebelumnya, Kejagung menegaskan mengantongi alat bukti terkait sangkaan korupsi ini. Kelima tersangka sudah ditahan.
"Telah dilakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka sejak hari ini sampai 20 hari ke depan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Adi Toegarisman kepada wartawan di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (14/1).
Tonton juga Beda Pendapat Kader PDIP-Demokrat soal Penanganan Jiwasraya :
(ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini