"OW alias Otto ditangkap saat sedang berada di Seputaran Pasar Yotefa. Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri," kata Kasubag Humas Polresta Jayapura, AKP Jahja Rumra, di Jayapura, seperti dilansir Antara, Minggu (19/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelumnya dua pelaku berhasil ditangkap, dan dari hasil pengembangan kami mengantongi identitas OW yang diduga merupakan otak dari aksi pencurian kendaraan bermotor, dan selanjutnya OW masuk dalam daftar pencarian orang," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, OW beserta dua rekannya yang terlebih dahulu ditangkap diketahui telah mencuri tujuh unit motor. Mereka melakukan aksinya di Kota dan Kabupaten Jayapura.
"Sejauh ini baru ada tujuh laporan polisi yang kami temukan atas kasus pencurian kendaraan yang dilakukan OW dan komplotannya, lima laporan di Polsek Abepura, satu laporan di Polresta dan satu di Polsek Sentani," ungkap Jahja.
OW kini mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota, setelah mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara. Sementara, tujuh unit motor hasil kejahatan OW dan komplotannya telah diamankan di Mapolresta untuk dijadikan sebagai barang bukti, baik dari tangan dua rekannya yang merupakan residivis dan tiga orang penadah.
"Kasus ini masih terus dikembangkan. Kami sudah temukan barang bukti yang dijual bahkan tiga orang pembeli atau penadah juga sudah kami tangkap, begitu juga dua orang rekannya yang merupakan residivis dalam kasus yang sama," ucap Jahja.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini