Adian Napitupulu Sakit Hati dengan Ucapan Jaksa Agung soal Semanggi I-II

Adian Napitupulu Sakit Hati dengan Ucapan Jaksa Agung soal Semanggi I-II

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Minggu, 19 Jan 2020 19:05 WIB
Adian Napitupulu (Grandyos Zafna/detikcom)

Jika alasan peristiwa Semanggi I-II bukan pelanggaran HAM berat disebabkan bukti kurang, Adian meminta Jaksa Agung tetap mencari bukti tersebut. Dia pun sedikit menjelaskan terkait proses hukum dari peristiwa hingga penyidikan.

"Itu menurut Jaksa Agung. Kalau bukti kurang, peristiwa ada, cari. Begini, lidik (penyelidikan) untuk mencari tahu ada atau tidaknya peristiwa. Jadi kalau ada orang menerima sprinlidik, surat perintah penyelidikan, dia mendapat perintah untuk mengetahui ada atau tidaknya peristiwa. Kalau peristiwanya ada, dia meningkat menjadi sprindik, penyidikan, penyidikan untuk mencari bukti," imbuhnya.



Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi III DPR, Jaksa Agung ST Burhanuddin membacakan progres penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM berat. Jaksa Agung menyebut DPR telah memutuskan peristiwa Semanggi I dan Semanggi II bukanlah pelanggaran HAM berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peristiwa Semanggi I-II, telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat," kata Jaksa Agung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1).

(rfs/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads