"(Pelaku) melarikan diri dan tidak terkejar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Minggu (19/1/2020).
Insiden itu terjadi di Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1) dini hari. Mulanya korban yang juga seorang polisi, Briptu Gugur Ebenezer, sedang berjaga di lokasi untuk mengantisipasi balapan liar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga Polisi Olah TKP Bus Maut Subang, Tak Ditemukan Bekas Pengereman :
Kemudian pelaku berpapasan dengan korban yang mengendarai mobil. Namun, lampu mobil pelaku tidak menyala. Selain itu, pelat nomor bagian depan mobil pelaku tidak ada. Korban pun bergegas memberhentikan pelaku.
"Mobil tersebut sempat berhenti. Ketika akan dilakukan pemeriksaan, tiba-tiba mobil tancap gas dan menabrak korban," kata Yusri.
Walau pelaku melarikan diri, korban dan para saksi sempat mencatat pelat nomor bagian belakang mobil pelaku. Korban membuat laporan polisi yang teregister di 351/1/Yan 2.5/2020/ SPKT PMJ tertanggal 18 Januari 2020. Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan.
"(Polisi) berhasil mengamankan pelaku atas nama Ade Permana Putra dan barang bukti mobil (Honda) Jazz warna merah (dengan) nomor polisi B-1720-UFG di Villa Pamulang Mas, Tangerang Selatan. (Polisi) membawa (korban) ke Mapolda guna pengusutan selanjutnya," tutur Yusri.
Halaman 3 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini