"Polisi menangkap satu orang yang diduga melakukan tindak pidana dengan kekerasan asusila di muka umum (dengan) modus begal payudara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (18/1/2020).
Pelaku begal payudara di Bekasi bernama Denny Hendrianto, berusia 22 tahun. Pelaku begal payudara ini ditangkap pukul 23.00 WIB, Jumat (17/1), di Pondok Ungu Permai, Bekasi.
Menurut Kombes Yusri, pelaku saat kejadian mengendarai motor berkeliling Kaliabang, Bekasi Utara, Rabu (15/1) pagi. Pelaku saat itu melihat korban berjalan sendiri, lalu memutar balik arah motornya.
![]() |
"Mendekati dan langsung meremas payudara korban. Setelah itu pelaku kabur meninggalkan korban," ujar Yusri.
Polisi mengamankan sepeda motor pelaku bernomor polisi B 3943 KCB pada saat beraksi.
"Pelaku melakukan aksinya didasari hawa nafsu yang tidak tertahankan," sebut Yusri.
Simak Video "Terekam CCTV Aksi Begal Payudara Karyawati di Toko Hijab"
(fdn/fdn)