Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu rekaman video itu.
"Saya cek dulu," ujar Erna ketika dihubungi detikcom, Jumat (17/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Korban Begal Payudara di Kediri Bertambah |
Erna menyebut aksi pelaku dapat masuk kategori unsur pidana, yakni pelecehan seksual. Polisi akan menyelidiki kasus begal payudara ini.
"Kami lihat dulu sampai sejauh mana dia (pelaku) melakukan kegiatan itu. Kami selidiki dulu," ujar Erna.
Dalam video yang beredar, dinarasikan pelecehan seksual terjadi di Bekasi Utara pada Rabu (15/1) pagi. Mulanya terlihat seorang wanita berjilbab hitam sedang berjalan di sebuah jalan yang tampak sepi. Tangan kiri korban memegang kantong berwarna merah.
Beberapa saat kemudian, pelaku melintas dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku mengenakan jaket abu-abu.
Namun pelaku hanya mendahului korban. Setiba di ujung jalan, pelaku memutar motornya dan berbalik mengarah ke korban. Pelaku memepetkan motornya ke pelaku dan pelecehan seksual pun terjadi. (isa/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini