Di tengah tarik-ulur pemilihan DKI 2 pengganti Sandiaga Uno, mahasiswa Untar mengajukan gugatan ke MK agar pemilihan Wagub DKI Jakarta lewat jalur pemilu. Alasannya, pemilihan pengganti Sandiaga terlalu lama, bahkan lebih lama daripada Pemilu 2019.
Berikut kilas balik ruwetnya tarik ulur pemilihan Wagub DKI:
Sandiaga Mundur dari Wagub DKI
Sandiaga resmi mundur dari posisi Wagub DKI pada 27 Agustus 2018. Pengunduran dirinya untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2019.
Beda Keterangan PKS-Gerindra soal Kesepakatan Wagub
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik menyebut ada surat kesepakatan antara Gerindra dengan PKS, selaku partai pengusung Anies-Sandi. Tapi, hal itu dibantah oleh Syarif, yang saat itu merupakan Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta.
Hingga Oktober 2018, belum ada kesepakatan Gerindra-PKS soal nama cawagub. Di tengah dinamika Pilpres 2019, PKS sempat menebar ancaman berupa kekecewaan kader apabila Wagub DKI bukan dari PKS.
Fit and Proper Test Cawagub
Pada November 2018, Gerindra-PKS menyepakati mekanisme fit and proper test cawagub. PKS dan Gerindra baru sepakat soal nama cawagub hasil fit and proper test pada Januari 2019. Dua nama yang diloloskan adalah Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto, yang keduanya dari PKS.