Korban Keraton Agung Sejagat memberi kesaksian. Korban itu bernama Sudadi, warga Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dia dan empat orang dari Kulon Progo pernah diundang ke Purworejo untuk mencairkan dana kesejahteraan dari Swiss.
Sudadi akhirnya datang ke Purworejo memenuhi undangan itu. Bukannya dana dari Swiss yang cair, saat itu justru dia diminta membayar Rp 2 juta untuk membeli baju seragam kebesaran keraton. Baju seragam itu lengkap dengan celana panjang, topi, pangkat, tanda kehormatan hingga sabuk. Dia datang hanya meramaikan kirab saja, bukan mendapat dana yang dicairkan dari Swiss.
"Saya itu belum pernah mendapatkan gaji, yang ada malah rugi. Dari sewa mobil, membayar iuran dan beberapa pengeluaran lain," tutur mantan kepala desa ini, di rumahnya, Desa Plumbon, Kecamatan Temon, Kulon Progo, Kamis (16/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menilai Keraton Agung Sejagat ini meresahkan masyarakat. Pelakunya dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) angkat bicara perihal kisah klasik untuk penipuan ini. Ketua Umum FSKN Pangeran Raja Adipati (PRA) Arief Natadiningrat telah menegaskan cerita-cerita soal harta di Bank Swiss adalah hoax belaka. Keraton Agung Sejagat menyebarkan kebohongan yang menimbulkan keresahan masyarakat.
"Pertama, dia mengaku memiliki sejarah. Tetapi kenyataannya tidak nyambung sejarahnya. Kedua, mengiming-imingi ada uang di bank yang ada di Swiss. Ini bohong. Mereka menyebarkan kebohongan," tutur PRA Arief Natadiningrat diwawancari di Keraton Kasepuhan Cirebon, Jawa Barat.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini