"Itu hiburan lah," kata Jokowi sambil tertawa saat ditanya oleh wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri sudah angkat bicara soal munculnya fenomena ini. Meski Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat sudah diamankan, Kemendagri harap pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan, karena diduga kuat ada kegiatan yang melanggar hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Juga "Geger Sunda Empire, Apa Maksud dan Tujuannya?"
Lebih lanjut, Bachtiar mengatakan masyarakat diizinkan untuk membuat organisasi namun harus memperhatikan hukum yang berlaku. Dia meminta masyarakat memiliki wawasan luas dan tidak mudah percaya pada hal-hal tidak masuk akal.
"Masa era seperti ini kalau kerajaan kan kerajaan di mana? Kerajaan sudah nggak ada," lanjut Bachtiar.
Seperti diketahui, 'Raja' Keraton Agung Sejagat Toto Santoso ditangkap oleh Polda Jawa Tengah pada Selasa (14/1). Polisi juga menangkap Fanni Aminadia, yang mengaku sebagai Ratu Keraton Agung Sejagat.
Keduanya ditangkap karena meresahkan. Mereka dijerat pasal tentang penipuan dan keonaran. (mae/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini