Helmy Yahya Dicopot, Menkominfo: Kewenangan Dewas TVRI

Helmy Yahya Dicopot, Menkominfo: Kewenangan Dewas TVRI

Andhika Prasetia - detikNews
Jumat, 17 Jan 2020 08:41 WIB
Menkominfo Johnny G Plate. (Foto: dok. Telkom)
Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate enggan ikut campur mengenai pemberhentian Helmy Yahya dari posisi Dirut TVRI. Johnny menyebut keputusan itu merupakan kewenangan dari Dewan Pengawas (Dewas) TVRI.

"Memberhentikan direksi TVRI menjadi bagian dari kewenangan Dewas TVRI, bukan kewenangan Menkominfo," kata Johnny kepada wartawan, Jumat (17/1/2020).


Johnny sudah mendapat kopi surat pemberhentian Helmy, namun surat tersebut secara resmi tidak ditebuskan kepada pihaknya. Sebelum diberhentikan, Johnny sudah melakukan mediasi dengan pihak terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Usaha mediasi sudah dilakukan namun baik Dewas maupun Helmy Yahya sebagai Dirut mempunyai pandangan dan argumen masing masing yang jauh dari titik temu," ujar Johnny.


Berdasarkan surat yang beredar, keputusan tersebut diambil Dewas TVRI pada hari Kamis (16/1). Beredar kabar juga--di hari yang sama--ruangan Dewas TVRI disegel karyawan. Helmy dijadwalkan akan buka suara siang ini soal kabar pemberhentiannya.

Simak Video "Helmy Yahya Dicopot Jadi Dirut TVRI"



Salah satu anggota Dewas TVRI bernama Supra Wimbarti menilai seharusnya ada klarifikasi lebih dalam atas pembelaan yang diberikan Helmy sebelumnya. Supra membenarkan surat pencopotan Helmy yang beredar tersebut. Supra menyebut, sebelum surat tersebut diteken anggota Dewas TVRI lainnya, Helmy memberikan pembelaan tertulis setebal 1.200 halaman.

"Saya nggak ikut tanda tangan. Saya nggak menyetujui pemecatan itu," kata Supra.

"Masih bisa digali lagi, betul, itu kata-kata yang tepat. Diundang itu untuk digali lebih jauh lagi supaya tuntas semua informasi itu tuntas, tas," imbuhnya.

Sementara itu, detikcom mencoba menghubungi Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin dan pihak Helmy. Namun belum ada respons.
Halaman 2 dari 2
(dkp/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads