"Kita akan evaluasi apakah kita perlu panja yang berkaitan dengan penegakan hukum dalam kasus Jiwasraya atau tidak," kata Desmond di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Komisi III DPR dijadwalkan mendengarkan paparan Jaksa Agung terkait kasus Jiwasraya hari ini. Tapi, karena Jaksa Agung dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengenai kasus Jiwasraya belum dipaparkan secara rinci. Agenda pertemuan Komisi III DPR dengan Jaksa Agung akan dilanjutkan pada Senin (20/1) pekan depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita Komisi III berhati-hati. Panja, pansus (panitia khusus), kita berhati-hati. Jangan sampai hal-hal yang tidak penting kita bikin panja, kita bikin pansus yang solusinya nggak ada," sebut Desmond.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hampir semua fraksi sepakat untuk pembentukan panja. Menurut Dasco, pembentukan panja itu adalah respons dari kerja-kerja yang telah dilakukan pemerintah dalam kasus Jiwasraya.
"Ya kalau menurut saya kita akan terlalu lama bikin pansus prosesnya. Jadi karena pemerintah itu sudah melakukan hal-hal yang perlu kita respons cepat ya kita akan segera ini. Kalau panja kan cepat aja, hari ini bisa segera bikin panja-panja di masing-masing komisi," kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).
Sementara Komisi VI DPR, yang bermitra dengan Kementerian BUMN, resmi memutuskan membentuk panitia kerja panja terkait kasus Jiwasraya. Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal komisi.
"Betul," kata Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima saat dimintai konfirmasi soal pembentukan panja, Rabu (15/1).
Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung juga membenarkan soal pembentukan panja di Komisi VI. Martin memastikan panja akan segera bekerja setelah susunan panja terisi dari tiap fraksi di Komisi VI.
"Komisi VI akan meminta nama-nama dulu ke tiap kelompok fraksi untuk mengisi keanggotaan tiap panja. Setelah personalianya diisi, lalu bekerja," ujar Martin.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini