detikcom mewawancarai seorang gurandil yang disebut kepala lubang yang biasa dipanggil Pak Haji. Gurandil merupakan sebutan untuk penambang emas ilegal.
Ia menolak identitas lengkapnya disebutkan karena saat ini gurandil jadi sorotan. Sebutan jabatan itu merupakan kepala puluhan gurandil yang setiap hari menggali batu.
Haji cerita, bisnis tambang ilegal di TNGHS melibatkan beberapa pihak. Bos yang membiayai seluruh biaya penambangan, kepala lubang, dan puluhan gurandil. Termasuk oknum-oknum yang ia anggap sama-sama tahu bisnis ilegal ini.
Pemodal, katanya, bertanggung jawab pada kebutuhan sembako, merkuri, genset. Sedangkan gurandil bertugas menggali lubang atau yang biasa disebut 'nebok'.
"Nebok istilahnya, jaraknya lubang bisa ratusan meter ke dalam gunung, nanti timbul urat emas," kata Pak Haji kepada detikcom di Banten, Kamis (16/1/2020).
Saat menemukan urat emas di lubang, di situlah katanya emas bisa dipanen. Setiap lubang digarap oleh 30 gurandil yang menggali batu dengan sistem kerja bergantian pagi dan malam. Ada yang memahat batu, memasukkan batu ke karung dan membawanya ke luar lubang.