Penandatanganan Kontrak dilakukan pada Rabu, 15 Januari 2020 antara Region Manager Corporate Sales III Pertamina, Iwan Yudha Wibawa dengan ke-12 Satker/Polres di bawah jajaran Polda Banten dan disaksikan oleh Kepala Biro Logistik Polda Banten, Kombes Pol. Linggo Wijanarko, SH, M.Si.
Dalam sambutannya Kombes Pol. Drs. Linggo Wijanarko, SH, M.Si, menyampaikan secara umum selama ini Polda Banten puas dengan pelayanan Pertamina. Polda Banten cukup terbantu dengan penanganan yang cepat saat terjadi kendala teknis terkait sarfas penerimaan BBM di Polda Banten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan itu, Iwan Yudha Wibawa mengungkapkan, Pertamina sangat berterima kasih dan menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan baik antara Polda Banten dan Pertamina. Tahun ini, penyediaan BBM dan Pelumas untuk keperluan operasional Polda Banten mencapai Rp 55,3 miliar.
"Kami sangat mengapresiasi kesetiaan aparat kepolisian khususnya dari Polda Banten dan jajaran Satker/ Polres wilayah Banten menggunakan produk-produk Pertamina. Kami akan melakukan segala upaya dalam memberikan pelayanan terbaik. Semoga aktivitas yang telah kami lakukan pada tahun lalu dalam pelayanan penyediaan BBM dan Pelumas tahun 2019 dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan BBM agar tahun 2020 bisa lebih baik lagi," pungkas Iwan Yudha.
Secara umum, cakupan kerja sama menyangkut penyediaan produk gasoline, gasoil, pelumas, Avtur dan Avgas. (ega/ega)