"Soal praperadilan belum dibacarakan," ujar pengacara Heru Hidayat, Soesilo Aribowo kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).
Soesilo hari ini menemui kliennya di Rutan Kejagung. Heru Hidayat disebut dalam kondisi sehat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Heru saya ketemu tadi sore sehat, masih dalam isolasi penahanan," sambungnya.
Heru Hidayat ditahan usai diperiksa Kejagung dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Selain Heru Hidayat, Kejagung juga menahan eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim, bos PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, eks Direktur Keuangan PT Jiwasraya Hary Prasetyo dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.
Pengacara Heru Hidayat usai kliennya ditahan, Selasa (14/1) mempertanyakan penanganan kasus Jiwasraya dengan menetapkan status tersangka terhadap kliennya.
"Sekarang statusnya berubah menjadi tersangka dengan tiba-tiba dan ini ditahan," ujar Soesilo, Selasa (14/1).
Protes ini terkait surat panggilan pemeriksaan Heru Hidayat sebagai saksi. Namun Soesilo menegaskan menghormati proses hukum di Kejagung.
Sementara itu Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Adi Toegarisman menegaskan penetapan tersangka dilakukan penyidik Kejagung berdasar alat bukti. Heru Hidayat bersama 4 orang tersangka lainnya dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Simak Video "Diperiksa Kejagung Terkait Jiwasraya, Direktur Sinarmas AM Bungkam!"
(fdn/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini