"Dalam hati yang paling dalam, saya mohon maaf kepada penyelenggara pemilu, DKPP, Bawaslu, perlu ada pada, terutama kepada Ketua dan atas peristiwa. Tapi perlu diketahui bahwa yang terjadi adalah masalah saya pribadi, dikatakan karena sikap kelembagaan sudah jelas bahwa kita tidak terima surat DPP PDI Perjuangan karena tidak sesuai," ujar Wahyu seperti disiarkan DKPP secara langsung melalui akun Facebook resminya, Rabu (15/1/2020).
Wahyu mengatakan dirinya paham dalam menjalankan proses PAW sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia juga menyebut ikut mengambil keputusan dalam penolakan PAW yang disampaikan oleh KPU.
"Insyaallah saya paham, bagaimana proses jadi dalam tataran proses administrasi saya paham saya terlibat dalam pengambilan keputusan. Bahwa kita secara bulat menolak atau tidak dapat menerima surat dari PDIP perjuangan itu sudah kita putuskan," kata Wahyu.