"Yang laporan langsung beliau. Beliau melaporkan atas dugaan penculikan terhadapnya," ujar Kapolres Tapteng AKBP Sukamat kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).
Pelaporan ini didalami polisi dengan mengumpulkan data. Sebab pengakuan dugaan penculikan ini baru sepihak dari pihak pelapor.
"Kami hanya menghimpun keterangan saksi dari saksi korban. Jadi (baru) hanya menyatakan dari sepihak saja," sambungnya.
AKBP Sukamat menyebut penyelidikan atas laporan dugaan penculikan akan ditangani langsung Polda Sumatera Utara. Tim Polda mendalami unsur-unsur dari laporan keponakan Bonaran.
Penegasan soal penanganan laporan dugaan penculikan juga disampaikan Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin. Menurutnya, tim Polda Sumut sudah berada di Polres Tapteng.
"Kita sedang turunkan tim ke Polres Tapanuli Tengah," ujar Martuani terpisah. (fdn/fdn)