"Betul," kata Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima saat dimintai konfirmasi soal pembentukan panja, Rabu (15/1/2020).
Ketika dimintai konfirmasi terpisah, Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung juga membenarkan soal pembentukan panja di Komisi VI. Martin memastikan panja akan segera bekerja setelah susunan panja terisi dari masing-masing fraksi di Komisi VI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain panja Jiwasraya, Martin mengatakan Komisi VI membentuk dua panja lain. Panja berkaitan dengan BUMN energi dan perdagangan.
"Panja PT Asuransi Jiwasraya Persero, Panja Perdagangan Komoditas, Panja BUMN Energi," ungkap Martin.
Sementara itu, anggota Komisi VI F-PDIP Rieke Diah Pitaloka menyatakan keputusan pembentukan panja itu diambil dalam rapat internal yang digelar hari ini dan dipimpin Wakil Ketua Komisi VI Gde Sumarjaya Linggih. Rieke berharap pembentukan panja Jiwasraya bisa memetakan masalah secara jelas dan menemukan solusi yang tepat.
"Namun demikian, proses hukum dan penegakan hukum yang semestinya berjalan, tetap harus berjalan tanpa menunggu keputusan politik di DPR. Saya mendukung PPATK untuk segera menelusuri aset para pihak yang terindikasi kuat terlibat dan pihak penegak hukum terkait berani melakukan sita aset para pelaku pengemplang uang nasabah PT Jiwasraya, tanpa pandang bulu," kata Rieke.
Anggota Komisi VI F-PPP Achmad Baidowi (Awiek), menjelaskan, pembentukan panja Jiwasraya juga dalam rangka pengawasan DPR dan memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk mengusutnya. Ia pun berharap komisi lain yang terkait kasus Jiwasraya juga segera membentuk panja.
"Karena Komisi VI sudah membentuk panja yang lebih spesifik terkait dengan tata kelola BUMN, maka bisa saja komisi lain yang berkaitan juga membentuk panja sesuai dengan tupoksinya. Yang jelas dua hal yang ingin kami capai yakni penyelamatan uang negara yang ada di BUMN Jiwasraya dan penyelamatan uang nasabah yang dirugikan," ujar Awiek.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini