Makassar - Pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang diduga terjadi di daerah aliran sungai (DAS) di wilayah Luwu Timur, Sulawesi Selatan (
Sulsel). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (
KLHK) akan mengirim tim untuk mengecek peristiwa tersebut.
"Ya nanti saya minta tim gakkum (penegakan hukum) untuk mengecek kejadian ini," kata Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani, saat dimintai konfirmasi, Rabu (15/1/2020).
Dia mengatakan KLHK akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk menangani dugaan pencemaran yang dilakukan di sungai tersebut. Diduga
pencemaran lingkungan tersebut terjadi di Desa Pongkeru, Wewangriu, Balantang, Baruga dan Malili yang ada di Kecamatan Malili, Sulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kejadian seperti itu tentu harusnya pemda setempat atau pemprov yang tangani terlebih dahulu, kami biasanya menindaklanjuti bersama-sama dengan mereka," ujar dia.
Aktivis lingkungan hidup pun menaruh perhatian atas dugaan pencemaran lingkungan tersebut. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) pun mengirim tim investigasi terkait dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi.
"Tim investigasi Walhi sedang melakukan investigasi," kata Ketua Walhi Sulsel, Muhammmad Al Amin, dikonfirmasi terpisah.
Sebuah video beredar di media sosial (medsos) Twitter. Dalam video berdurasi 2 menit 2 detik tersebut tampak limbah cair berwarna cokelat-oranye dibuang ke laut. Limbah tersebut pun mengubah warna air laut yang tadinya hijau menjadi cokelat.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini