PKS Setuju Usul PDIP soal Ambang Batas Parlemen Jadi 5%

PKS Setuju Usul PDIP soal Ambang Batas Parlemen Jadi 5%

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Rabu, 15 Jan 2020 16:43 WIB
Ketua F-PKS DPR RI Jazuli Juwaini (Lamhot Aritonang-detikcom)
Jakarta - PKS mengaku tak keberatan dengan usulan kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) menjadi 5 persen seperti rekomendasi Rakernas PDIP. Ambang batas 5 persen dinilai wajar.

"Nggak keberatan, menurut PKS itu wajar. Justru PKS (PT) di lima persen itu bagus. Tapi kalau di atas itu saya kira harus dikaji lebih dalam, karena apa? Karena kalau artinya kalau lebih tinggi itu lebih tinggi suara rakyat yang terbuang nggak terwakili. Itu dia intinya," kata Ketua F-PKS DPR RI Jazuli Juwaini di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jazuli mengatakan PKS setuju karena kenaikan tersebut berjenjang. Namun, jika kenaikannya terlalu tinggi, Jazuli khawatir akan timbul masalah.

"PKS setuju lima persen karena itu ada kenaikan yang gradual. Kemarin itu kan 4 persen, saya kira kalau kenaikan 4,5 persen, 5 persen itu wajar kenaikannya. Karena kalau terlalu tinggi nanti masalah, ada suara rakyat yang mubazir kan," ujar Jazuli.

"Menurut saya kalau 5 persen masih oke lah kenaikan 5 persen itu masih wajar," imbuhnya.

Namun, Jazuli tidak setuju dengan sistem proporsional tertutup. Dia menegaskan sistem proporsional terbuka lebih bagus untuk demokrasi.

"Pemilu itu kan mencari suara rakyat, jangan nanti suara rakyat itu terpatahkan oleh kepentingan politik. Dengan proporsional terbuka kan suara terbanyak yang menang, bukan urutannya. Itu yang jauh lebih bagus kalau bicara demokrasi. Itu yang lebih mencerminkan representasi demokrasi itu ya suara terbanyak, bukan nomor urut," tegasnya.



Sebelumnya, PDIP merekomendasikan sembilan poin rekomendasi untuk eksternal partai. Rekomendasi itu salah satunya berkaitan dengan revisi UU Pemilu dan peningkatan ambang batas parlemen menjadi 5 persen.

"Rakernas I PDI Perjuangan 2020 merekomendasikan kepada DPP Partai dan Fraksi DPR RI PDI Perjuangan untuk memperjuangkan perubahan UU Pemilu untuk mengembalikan Pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup, peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5%, pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang (5% DPR RI, 4% DPRD Provinsi dan 3% DPRD Kabupaten/Kota)," bunyi rekomendasi PDIP.

"Perubahan district magnitude (3-10 Kursi untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dan 3-8 Kursi untuk DPR RI) serta memoderasi konversi suara menjadi kursi dengan Sainte Lague Modifikasi dalam rangka mewujudkan Presidensialisme dan Pemerintahan efektif, penguatan serta penyederhanaan sistem kepartaian serta menciptakan pemilu murah," demikian bunyi poin 5 rekomendasi Rakernas I PDIP.


Rekomendasi Rakernas PDIP: Jaga Kedaulatan, Dukung Revisi UU Pemilu

[Gambas:Video 20detik]

(azr/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads