"Pengalaman selama ini setiap orang yang pergi ke luar negeri khususnya kasus korupsi biasanya pasti ketangkep karena orang pelaku koruptor itu nggak betah juga, susah hidupnya," ujar Firli seusai kunjungan kerja di Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).
"Pasti dia akan kembali ke Indonesia dan saya imbau untuk kepada saudara HM (Harun Masiku) segera kembali ke Indonesia, pertanggungjawabkan tentang perbuatannya dan ikuti ketentuan hukum yang berlaku, tidak perlu takut hadapi dan kita harus bertanggung jawab orang per orang atas perbuatan yang kita lakukan," imbuh Firli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Upaya pencarian sudah kita lakukan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, berada di mana posisi yang terakhir. Yang kedua, kita pun melakukan koordinasi, komunikasi dengan Polri. Jadi itu yang kita lakukan," kata Firli.
Kasus yang menjerat Harun berkaitan dengan urusan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas. Bila mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya adalah Riezky Aprilia.
Namun Harun diduga berupaya menyuap Wahyu agar dapat menjadi PAW Nazarudin. KPK turut menduga ada keinginan dari DPP PDIP mengajukan Harun.
Ada 4 tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Selain Harun dan Wahyu, ada nama Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu dan berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu; serta Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini