"Mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung RI bersama pihak terkait untuk menegaskan penegakan hukum terhadap kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan menetapkan dan menahan lima tersangka," kata juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).
Fadjroel lantas menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penegakan hukum ditegaskan Fadjroel harus berlaku adil.
Pembentukan Pansus Jiwasraya, PDIP: Hanya Panggung Politik: