"Yang pasti selaku penyidik, selaku petugas pemberantasan tindak pidana korupsi dari KPK, kita tidak akan pernah berhenti mencari seseorang tersangka. Karena sebenarnya tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana," kata Firli usai bertemu pimpinan MPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Firli mengatakan KPK sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Polri untuk mengejar politikus PDIP tersebut. Dia yakin pada pengalaman dan jaringan Polri bisa membantu KPK.
"Untuk itu kita tetap melakukan pengejaran, dan kita juga sudah mengirimkan surat ke Kumham, kita berkoordinasi dengan Polri karena Polri memiliki jaringan yang cukup luas, baik itu menggunakan jalur-jalur senior license officer yang ada di luar negeri," terang Firli.
"Dan kita minta bantuan kepada Polri karena beberapa waktu pengalaman, kita tahu persis ada beberapa yang keluar negeri pun itu kita minta bantuan kepada Polri," imbuhnya.
Simak juga video Firli Bahuri Belum Tahu Draf Perpres KPK: