"Yang pasti selaku penyidik, selaku petugas pemberantasan tindak pidana korupsi dari KPK, kita tidak akan pernah berhenti mencari seseorang tersangka. Karena sebenarnya tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana," kata Firli usai bertemu pimpinan MPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Firli meyakini jaringan yang dimiliki Polri akan membantu KPK mencari tahu keberadaan Harun. Selain Polri, sebut dia, KPK juga meminta bantuan Kementerian Hukum dan HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan kita minta bantuan kepada Polri karena beberapa waktu pengalaman, kita tahu persis ada beberapa yang keluar negeri pun itu kita minta bantuan kepada Polri," imbuhnya.
Sebelumnya, informasi keberadaan Harun di luar negeri awalnya disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Ghufron menyebut Harun berada di luar negeri sebelum OTT KPK.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat Harun pergi meninggalkan Indonesia pada Senin, 6 Januari 2020, atau dua hari sebelum OTT dilakukan. Harun tercatat terbang menuju Singapura.
"Tercatat berangkat menuju Singapura, adapun pergerakan selanjutnya dan kapan kembalinya kita tidak bisa pastikan," ucap Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang, kemarin. (zak/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini