DPR Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Chusnul dan Hamid

DPR Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Chusnul dan Hamid

- detikNews
Jumat, 25 Nov 2005 02:22 WIB
Jakarta - Anggota KPU Chusnul Mar'iyah dan mantan anggota KPU Hamid Awaluddin kini harus bersiap deg-degan lagi. Sebab, Komisi III DPR mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi KPU yang melibatkan Chusnul dan Hamid."Mudah-mudahan KPK menentukan sikap dalam waktu dekat, terutama kepada Chusnul Mar'iyah dan Hamid Awaluddin," kata Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan usai gelar perkara dengan KPK, Kamis (24/11/2005), di Gedung DPR/MPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Menurut Trimedya, pengusutan terhadap Chusnul dan Hamid dianggap perlu untuk merespon kegelisahan publik. Trimedya berharap dengan adanya gelar perkara yang selesai pukul 23.45 WIB ini, KPK dapat memberikan langkah yang tegas apakah kasus KPU ini maju, atau malah distop KPK."Mudah-mudahan, tidak sampai Rapat Dengar Pendapat (RDP) 3 bulan mendatang dengan KPK. Bisa kita lihat hasil dari pertemuan malam ini," ujarnya.Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiqurahman Ruki membantah Komisi III DPR telah mendesak dan mencampuri kerja pihaknya. "Kami tidak merasa terdesak dan kehilangan independensi," tegas Ruki.Menurut Ruki, untuk mengusut kasus korupsi di KPU, pihaknya tetap berpegang teguh pada KUHAP termasuk pengusutan terhadap mantan anggota KPU Hamid Awaluddin. Meski berjalan baik, Ruki mengaku mengalami kendala-kendala yang bersifat teknis seperti pengungkapan alat bukti berupa kerugian negara."Dalam menentukan kerugian negara, harus dimintakan keterangan seorang saksi ahli yaitu auditor BPK dan BPKP," jelasnya. (fay/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads