"Kemudian, selain kami melakukan curhat, tadi pimpinan KPK juga menyampaikan curhat beberapa hal, terutama hal yang harus disinkronkan terkait dengan berlakunya UU KPK yang baru. Terutama hubungan kerja antara Dewas (Dewan Pengawas) dan Komisioner KPK yang sedang dibangun untuk lebih efektif," kata Bamsoet usai bertemu komisioner KPK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian juga, masalah-masalah internal lainnya. Misalnya seperti data sharing dan peralihan status ASN yang masih terus diproses di KPK nanti," ungkap Bamsoet.
Dia menyebut pimpinan KPK menyampaikan mereka menunggu peraturan presiden (perpres). Menurut Bamsoet, para pimpinan KPK berharap perpres segera tuntas agar bisa tancap gas.
"Kira-kira ada tujuh perpres yang masih ditunggu untuk segera KPK tancap gas dengan UU yang baru," sebut Bamsoet.
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan komisioner KPK, MPR meminta agar penanganan kasus PT Asuransi Jiwasraya yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) dipantau. MPR juga meminta KPK memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan korupsi Rp 10 triliun PT Asabri.
"Kami juga mendorong apa yang sedang terjadi di PT Asabri juga turut dipantau. Dan juga asuransi-asuransi milik negara lainnya dan lembaga pensiun lainnya juga harus dipantau KPK. Karena praktik itu berpotensi merugikan masyarakat pula," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat jumpa pers bersama lima komisioner KPK di kompleks MPR/DPR. (zak/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini