Dewas KPK soal Izin Sadap-Geledah: Kami Beri 1x24 Jam Paling Lama

Dewas KPK soal Izin Sadap-Geledah: Kami Beri 1x24 Jam Paling Lama

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 14 Jan 2020 16:54 WIB
Foto: Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Panggabean (Antara Foto)
Jakarta - Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengatakan izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan yang diajukan KPK bakal diproses dengan cepat. Menurut Dewas KPK, izin bakal diberikan paling lama 1x24 jam usai diajukan.

"Kami memberikan izin 1x24 jam paling lama dan saya jamin itu bisa kami laksanakan, kita sudah bicarakan tadi," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tumpak mengaku pihaknya sudah bertemu Deputi Penindakan KPK, jaksa penuntut umum serta penyidik KPK untuk membahas prosedur pengajuan izin ke Dewas KPK. Dia menegaskan Dewas tak akan mempersulit atau menghambat kinerja KPK.

"Tadi kami sudah kumpul semua. Dengan Deputi Penindakan semua, termasuk jaksa penuntut umum kami sudah berikan, kita sudah sepakati bagaimana prosedur meminta izin dan bagaimana kalian mengeluarkan izin dan itu sama sekali tidak menghambat," ucapnya.

"Ada orang katakan 'Dewas ini menghambat, memperlama-lama kasus', nggak ada itu ya. Itu lah penjelasan dari kami," imbuh Tumpak.



Tumpak mencontohkan proses pemberian izin penggeledahan kasus dugaan suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Tumpak mengklaim Dewas KPK sudah memberikan izin penggeledahan hanya beberapa jam usai diminta.

"Enggak usah khawatir, omong kosong orang bilang, 'Dewas itu memperlama-lama'. Nggak ada itu, contohnya (penggeledahan) di KPU cuma berapa jam saja sudah jadi," kata Tumpak.

Dewas merupakan organ baru KPK yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dalam UU KPK baru itu salah satu tugas Dewas KPK yakni memberikan izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan yang akan dilakukan KPK. (ibh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads