Manfaat BPJAMSOSTEK Naik, Menaker Minta Perusahaan Tertib Iuran

Manfaat BPJAMSOSTEK Naik, Menaker Minta Perusahaan Tertib Iuran

Alfi Kholisdinuka - detikNews
Selasa, 14 Jan 2020 14:01 WIB
Foto: BPJamsostek
Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, memberikan sosialisasi mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Ia menekankan agar tiap perusahaan tertib administrasi mengingat pentingnya keberlangsungan program ini.

"Bagi perusahaan yang telah terdaftar diharapkan untuk tertib iuran, tertib administrasi kepesertaan dan melaporkan upah yang sebenarnya. Sehingga pekerja mendapatkan kepastian perlindungan sesuai manfaat baru, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja di perusahaan," ujar Ida di Hotel Bidakara, Selasa (14/1/2020).

Selain itu, kata Ida untuk menjaga keberlangsungan pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya pada program kecelakaan kerja, perlu kepedulian semua pihak akan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) sehingga dapat memperkecil risiko-risiko kecelakaan kerja di perusahaan.

"Sebab, kecelakaan kerja ini tidak hanya berakibat kematian, namun juga dapat terjadi kerugian materi, moril, dan pencemaran lingkungan serta mempengaruhi produktivitas dan selanjutnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Ida menuturkan dalam upaya memastikan program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia khususnya bagi pekerja, pemerintah terus berusaha meningkatkan perlindungan yang optimal melalui evaluasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan lainnya.

"Dengan terjaganya kesehatan dan keselamatan kerja, dan kelangsungan bekerja melalui program return to work bagi peserta yang terkena risiko kecelakaan kerja, diharapkan dapat membantu mewujudkan iklim hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengatakan, peningkatan jaminan sosial ini merupakan kepedulian dan keberpihakan pemerintah kepada para pekerja Indonesia untuk menjamin keberlangsungan kehidupannya.

"Kami berterima kasih kepada Presiden Jokowi dan semua Kementerian/Lembaga yang telah mendukung peningkatan manfaat program JKK dan JKM. Karena hal ini akan sangat membantu meringankan beban pekerja dan keluarganya yang mengalami risiko kecelakaan kerja dan kematian, serta merupakan bukti nyata kehadiran negara untuk memberikan perlindungan bagi pekerja formal dan informal," pungkas Agus.

(mul/ega)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads