Keempat pelaku ditangkap tim gabungan dari Pol PP, Dishub, Satlantas serta DLHK Palembang setelah video buang sampah viral di media sosial. Setelah diamankan, mereka mengaku buang 7 karung berisi sampah kulit durian pada Minggu (12/1) pukul 23.00 WIB.
Kepala Dinas Pol PP Palembang, Putra Jaya mengatakan pelaku pertama yang ditangkap AH dan MI. Keduanya adalah sopir dan kernet angkot rute Selayang-Lemabang dengan nomor Lambung 085.
"Untuk sopir yang diamankan ini si sopir ngaku disuruh oleh seorang pengusaha durian di Pasar Kuto. Tujuh karung dapat upahnya Rp 30 Ribu," kata Putra kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Di hadapan petugas, AH mengaku buang sampah bersama rekannya MI di Sungai Musi. Karung berisi sampah dibuangnya dari atas Jembatan Musi IV Palembang.
"Awalnya mau buang dekat Boom Baru (Pelabuhan), tapi tidak boleh. Jadi kami buang di Sungai Musi," terang AH yang terus menunduk.