Massa Demo di Depan DPR: Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Kematian Buruh!

Massa Demo di Depan DPR: Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Kematian Buruh!

Matius Alfons - detikNews
Senin, 13 Jan 2020 14:08 WIB
Foto: Demo buruh tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Matius Alfons/detikcom)
Jakarta - Massa yang tergabung dalam aliansi gerakan buruh bersama rakyat (Gebrak) melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di depan gedung DPR. Omnibus law tersebut dinilai sebagai kematian bagi kaum buruh.

"Tentu kenapa kami hadir di sini, ada persoalan besar yang akan dihadapi rakyat, yang akan membunuh rakyat Indonesia kawan-kawan dan tumbal dari krisis ekonomi. Apa yang kita tuntut, kita tahu kekuasaan hari ini sedang mempersiapkan dengan berbagai regulasi yang kita sebut omnibus law," kata Ketua Umum Kasbi, Nining Elitos dari atas mobil komando di depan gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).


Nining mengatakan salah satu isi Omnibus Law ialah soal RUU Cipta Lapangan Kerja. Akan tetapi, sebutnya, justru RUU tersebut menyengsarakan kaum pekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya namanya saja penciptaan lapangan kerja kawan, akan tetapi semakin menginjak, mengisap pekerja, kawan-kawan. Fleksibilitas tenaga kerja, buruh di-PHK, dipotong hak pesangon, bahkan bisa dihilangkan, buruh gampang dicari, dengan sistem magang, alih gaya outsourcing, termasuk gimana hilangkan standarisasi upah," sebut Nining.

"Omnibus law kematian bagi kaum buruh, omnibus law mempermudah PHK bagi kaum buruh, omnibus law meniadakan pidana bagi pengusaha nakal," imbuh Nining.


Nining meminta pemerintah tidak mengesahkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Dia juga menegaskan kaum buruh menolak omnibus law tersebut dan mengancam akan menggelar penolakan lebih besar jika tidak didengarkan.

"Kami dengan tegas menolak omnibus law, RUU cipta lapangan kerja dan segala kebijakan tidak berpihak pada rakyat. Gebrak hari ini awal permulaan kami lakukan perlawanan kepada segala kebijakan yang tak berpihak pada rakyat," ujar Nining.

"Ini permulaan dari kami, jika tidak didengarkan maka siaplah lumpuhkan kawasan industri kawan kawan, jangan salahkan rakyat kalau rakyat lumpuhkan semua sektor ekonomi, jangan salahkan rakyat kalau bergerak di luar batasan hukum," sambungnya.

Berikut ini tuntutan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat terkait Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja:



1. Menolak semua upaya pembuatan omnibus law yang tidak demokratis, mengutamakan kepentingan bisnis dan hanya menyengsarakan rakyat Indonesia

2. Menolak semua usaha bagi perluasan praktek pasar tenaga kerja yang fleksibel (Labour Market Flexibility) di Indonesia

3. Menolak RUU cipta lapangan kerja yang di dalamnya mengandung pasal-pasal yang ditujukan bagi perampasan hak atas kerja, upah layak, hak demokratis serikat buruh dan hak-hak dasar buruh lainnya.


4. Mendesak Joko Widodo untuk menghentikan semua upaya mengorbankan rakyat demi mengejar pertumbuhan ekonomi dan investasi. Gerakan buruh bersama rakyat juga menolak segala kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah yang membuat rakyat semakin sengsara dan miskin seperti kenaikan iuran BPJS, kenaikan tarif dasar listrik, dan lain sebagainya

Seperti diketahui draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah rampung. Draf tersebut akan segera dikirim ke DPR. DPR hari ini juga sudah kembali bersidang usai reses hampir 1 bulan. Sidang paripurna DPR pertama di 2020 telah digelar.
Halaman 2 dari 2
(maa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads