"Jumlah pasien dari dokter OH sekitar puluhan dari 2018, (korban) beberapa kali (dibawa) dari tersangka Y dan tersangka L," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto saat dimintai konfirmasi, Minggu (12/1/2020).
Suyudi tidak menjelaskan secara detail jumlah korban dari klinik itu. Pihaknya hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk omzet masih kita dalami termasuk keaslian stem cell," jelas AKBP Dwiasih.
Diketahui, Polda Metro Jaya baru saja menggerebek sebuah klinik di daerah Kemang Jakarta Selatan terkait praktik penyuntikan stem cell ilegal. Penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (11/1) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari penggerebekan itu, polisi menangkap 3 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ke-3 orang itu ialah YW (46) selaku Country Manager KCP di Indonesia, LJ (47) selaku Marketing Manager KCP di Indonesia, dan dr OH selaku pemilik klinik.
Ketiga tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda. YW bertugas menjemput serum dari Bandara Soekarno-Hatta menuju klinik, LJ berperan mempromosikan stem cell, dan OH pemilik klinik sekaligus orang yang menyuntikkan serum stem cell ke korban.
Tonton juga Judika Dipanggil Polda Jatim Terkait Investasi Bodong MeMiles :
(sam/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini