Di Mana Harun Masiku Tersangka Penyuap Komisioner KPU?

Di Mana Harun Masiku Tersangka Penyuap Komisioner KPU?

Danu Damarjati - detikNews
Sabtu, 11 Jan 2020 07:53 WIB
Ilustrasi (Zaki Alfaraby/detikcom)
Jakarta - Harun Masiku dicari-cari KPK. Dia adalah politikus PDIP yang menjadi tersangka penyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan. Di mana Harun saat ini?

"Biar diurus para penegak hukum," kata politikus PDIP Eva Kusuma Sundari kepada wartawan, Sabtu (11/1/2020).



Elite partai banteng moncong putih, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, mengaku tidak tahu keberadaan Harun. Dia mempercayakan hal itu kepada penegak hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harun ini kami tidak tahu khususnya di mana. Sekali lagi kami percayakan," kata Hasto di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).



Harun dijerat KPK sebagai tersangka dengan dugaan memberikan suap kepada Wahyu Setiawan. Pemberian suap itu dimaksudkan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) karena anggota DPR dari PDIP terpilih, yaitu Nazarudin Kiemas, meninggal dunia.

Hingga Jumat (10/1) malam tadi, Harun belum menyerahkan diri ke KPK. KPK sendiri juga belum menemukan Harun.

"Dilaporkan yang bersangkutan belum 'ditemukan' ataupun datang menyerahkan diri," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Jumat (10/1).



Nawawi mengatakan tim KPK akan terus mencari Harun. Dia mengimbau Harun menyerahkan diri. "Tentu akan terus dicari, sembari kami mengimbau agar HM (Harun Masiku) segera menyerahkan diri," kata Nawawi.

Sebelumnya, Selasa (7/1) malam, KPK melalukan operasi tangkap tangan terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan. KPK kemudian menetapkan Wahyu dan Agustiani, orang kepercayaan Wahyu, sebagai tersangka penerima suap.



Sementara itu, Harun Masiku serta Saeful ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Namun Harun tidak terjaring KPK dalam OTT sehingga KPK meminta Harun kooperatif menyerahkan diri.


Simak video Membongkar Pusaran Suap Pergantian Antarwaktu Caleg DPR:



KPK menyebut Wahyu diduga menerima total duit suap Rp 600 juta untuk memuluskan permintaan Harun untuk menjadi anggota DPR pengganti antarwaktu (PAW). Ada dua kali pemberian duit kepada Wahyu.

PAW ini dalam konteks mencari pengganti anggota DPR dari PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia, Maret 2019. Saat itu, KPU melalui rapat pleno sudah menetapkan caleg PDIP yang memperoleh suara di bawah Nazarudin, yakni Riezky Aprilia, sebagai pengganti Nazarudin di DPR.



Namun ada keputusan Mahkamah Agung (MA) pada 19 Juli 2019 yang menyatakan partai adalah penentu suara dan PAW. Penetapan MA itu kemudian menjadi dasar PDIP bersurat ke KPU untuk menetapkan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin di DPR.

Sekarang di mana keberadaan Harun Masiku, politikus PDIP tersangka penyuap komisioner KPU?
Halaman 2 dari 3
(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads