Penyerahan sertifikat diberikan secara simbolik kepada 15 transmigran di Islamic Centre yang ada di KPB Rasau Jaya. Adapun sertifikat yang diberikan kepada transmigran berupa sertifikat untuk lahan pekarangan atau tempat tinggal dan lahan usaha atau lahan pertanian.
Abdul berpesan kepada para transmigran di Kubu Raya untuk tidak menjual sertifikat yang sudah diberikan tersebut. Dirinya berharap, sertifikat bisa disimpan dengan baik dan dimanfaatkan untuk hasil yang lebih produktif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan dijual. Jangan disekolahkan, nanti akan banyak dana-dana bergulir di desa. Jangan kuatir, kita akan terus berupaya menyiapkan dana untuk bergulir di desa. Karena itu, kalau tidak amat sangat terpaksa untuk kepentingan yang produktif, tolong nggak usah disekolahkan," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (10/1/2020).
Selain menyerahkan menyerahkan sertifikat tanah hak milik kepada warga, ia juga memberikan bantuan antara lain Perlengkapan dan Peralatan KBM SMK/SMA, Bantuan Perlengkapan Rumah Pintar (Komputer), DAK Afirmasi tahun 2019 (bantuan moda transportasi darat dan transportasi air), bantuan Perbaikan Kantor Pengelola KTM, Pembangunan Gudang, serta 2 paket Perlengkapan Rumah Ibadah.
"Kita sudah serahkan sertifikat tanah, kita minta agar disimpan yang baik. Untuk penerima bantuan yang sudah kita serahkan, mari kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.
Dalam kunjungannya ke Kabupaten Kubu Raya, Abdul Didampingi oleh Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Dirjen PKTrans) M. Nurdin, Direktur Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi (Dirjen PKP2Trans) Hari Pramudiono, Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertentu (Dirjen PDTu) Aisyah Gamawati.
Usai kunjungannya ke Kubu Raya, Abdul diagendakan berkunjung ke Kabupaten Sambas pada Sabtu (11/1/2020) dan dilanjutkan kembali pada Minggu (12/1/2020) ke Kabupaten Mempawah. (akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini