Hal ini dilakukan pasalnya ada sekitar 9 desa yang terputus aksesnya karena adanya 12 jembatan rusak dan terputus yang berfungsi menghubungkan antarwilayah. Langkah tersebut juga menjadi prioritas karena masih ada ribuan penduduk yang butuh suplai bahan makanan, pakaian dan lain-lain karena di sana juga terdampak banjir.
"Kita (Kemendes PDTT) sementara sudah mengambil langkah-langkah dengan meminta untuk segera dikirimkan penambahan perahu karet agar bisa difungsikan sebagai akses untuk ke desa-desa yang terdampak banjir," kata Abdul Halim dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2020).
Abdul Halim juga menyempatkan diri untuk mengunjungi posko pengungsian banjir bandang, di Gedung PGRI, Desa Calung Bungur, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten. Dalam kunjungannya tersebut, Abdul Halim Iskandar menyampaikan keprihatinannya dengan kondisi yang menimpa warga masyarakat di daerah bencana.
"Selain itu, dengan kondisi dan situasi seperti ini harus segera dilakukan langkah-langkah yang kongkret," tutur Abdul Halim
Lebih lanjut, Abdul Halim menyampaikan agar tempat penampungan pengungsi harus tetap dikelola dengan baik karena ini masih rawan dan harus segera diantisipasi.
"Iklim masih belum bisa diprediksi, kita menyarankan agar masyarakat terutama yang berada di bantaran sungai untuk mengungsi ke tempat pengungsian," ucapnya.
Abdul Halim Iskandar juga menginstruksikan kepada para pendamping desa agar terus proaktif untuk melihat dinamika di lapangan dan segera melaporkan ke posko pusat bencana Kemendes PDTT.
"Selain itu, terkait dengan penggunaan dana desa untuk desa yang terdampak bencana itu sangat diperbolehkan. Jadi, Dana desa boleh digunakan untuk darurat bencana. Tapi, kalau dalam hal bencana yang menyebabkan desa itu hilang, nantinya akan dilakukan relokasi. Dan itu tentunya tidak bisa menggunakan dana desa. Itu nantinya akan ditangani secara emergency oleh pihak dari kementerian dan lembaga terkait," katanya.
Tonton juga video 7 Jembatan di Lebak Putus Diterjang Luapan Sungai Ciberang:
[Gambas:Video 20detik] (mul/mpr)